Pembatasan Media Sosial: Batas Usia Minimal Diusulkan
ltcreno.com – Pembatasan media sosial oleh pemerintah dan berbagai pihak mulai dibahas kebijakan baru mengenai batas usia minimal pengguna media sosial. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas pembatasan usia dalam pembuatan akun media sosial. Platform seperti Meta (Instagram dan Facebook) akan menjadi fokus diskusi. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi, Molly Prabawaty, menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) lanjutan. “Kami akan mengundang platform-platform digital untuk berdiskusi,” ujarnya usai pertemuan dengan para ahli di Kantor Komdigi.
“Baca juga : CEO TikTok Ajukan Proposal Baru ke Donald Trump”
Komdigi juga akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pendidik, guru, dan perwakilan anak-anak. Diskusi ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kebijakan yang tepat. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta platform media sosial memperketat sistem verifikasi usia. Ia menekankan pentingnya formulasi indikator digital bagi anak-anak sebelum mereka mengakses platform digital.
“Platform harus meng-upgrade teknologi mereka. Mereka perlu memastikan anak-anak tidak bisa berpura-pura menjadi orang dewasa saat mendaftar,” jelas Meutya. Ia menambahkan, teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dapat membantu mendeteksi usia pengguna dengan lebih akurat.
Meutya juga menyarankan agar platform menyertakan edukasi literasi digital bagi pengguna. “Platform harus memberikan pemahaman tentang implikasi digital kepada pengguna, terutama anak-anak,” ujarnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyatakan bahwa usia menjadi salah satu topik utama dalam diskusi. “Ada berbagai usulan, mulai dari 13 tahun, 15 tahun, hingga 17 atau 18 tahun. Ini masih perlu dibahas lebih lanjut,” katanya.
Molly Prabawaty menegaskan bahwa Komdigi belum memutuskan batas usia minimal yang tepat. “Ada yang mengusulkan 12 tahun, ada juga yang 13 tahun. Kami akan melanjutkan FGD untuk membahas hal ini lebih teknis,” jelasnya.
“Baca juga : Komdigi Siapkan Internet 100 Mbps Rp100 Ribu, Begini Skemanya”
Langkah Selanjutnya
Komdigi berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang melindungi anak-anak di ranah digital. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko negatif dari penggunaan media sosial bagi anak-anak. Dengan melibatkan berbagai pihak, Komdigi berupaya menyusun regulasi yang tepat dan efektif. Hasil diskusi ini akan menjadi dasar bagi kebijakan baru terkait batasan usia akses media sosial di Indonesia.
Meutya menutup pernyataannya dengan harapan. “Kami ingin memastikan anak-anak terlindungi sambil tetap bisa memanfaatkan teknologi secara positif,” ujarnya.
ltcreno.com - Xiaomi Book 2,4 Inch, sebuah tablet yang menggabungkan fleksibilitas tablet dengan kinerja laptop.…
ltcreno.com - Red Magic 10 Air yang diliris oleh Nubia sebagai smartphone gaming terbaru dengan…
ltcreno.com - SSD Samsung 9100 Pro yang terbaru dari Samsung diluncurkan di Indonesia dengan dua…
ltcreno.com - Huawei Mate XT akan diluncurkan oleh Huawei di Indonesia April ini. Ponsel dengan layar…
ltcreno.com - Xiaomi Pad 7 Pro yang diluncurkan Xiaomi sebagai tablet premium terbarunya. Perangkat ini…
ltcreno.com - Monitor gaming murah Redmi G27Q 240Hz diluncurkan Xiaomi. Monitor ini menawarkan spesifikasi tinggi…