Prabowo Tegaskan Korporasi Wajib Patuhi Regulasi Karhutla

•

Prabowo Tegaskan Korporasi Wajib Patuhi Regulasi Karhutla

Presiden Prabowo Subianto menegaskan perusahaan yang mengelola kawasan konsesi wajib mematuhi seluruh regulasi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kewajiban tersebut mencakup penyediaan sarana pemadam serta tim khusus di wilayah operasional perusahaan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam diskusi bersama akademisi mengenai pengelolaan lahan gambut dan potensi karhutla. Kegiatan tersebut ditampilkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat.

Korporasi Wajib Sediakan Sarana Pencegahan Karhutla

Prabowo menjelaskan, pemerintah telah menetapkan sejumlah ketentuan bagi perusahaan untuk mencegah serta menangani kebakaran di kawasan konsesi. Aturan tersebut mencakup penyediaan menara pemantau, embung, serta personel pemadam kebakaran.

Menurut Prabowo, kewajiban itu bukan pilihan bagi korporasi karena telah menjadi bagian dari regulasi yang harus dipenuhi. Pemerintah perlu memastikan perusahaan menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten.

“Setiap 5 hektare harus ada menara, setiap sekian hektare harus ada embung, setiap sekian, sudah ada regulasi, dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda,” kata Prabowo.

Presiden menilai masih terdapat perusahaan yang belum menjalankan seluruh kewajiban pencegahan dan penanganan karhutla. Karena itu, penertiban terhadap kepatuhan korporasi perlu dilakukan agar pengelolaan kawasan tidak meningkatkan risiko kebakaran.

Pemerintah Bedakan Kewajiban Korporasi dan Dukungan bagi Masyarakat

Prabowo juga membedakan kewajiban perusahaan dengan pendekatan pemerintah terhadap masyarakat yang mengelola lahan. Menurut dia, pemerintah perlu memberikan alternatif agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

Pemerintah, kata Prabowo, dapat menyediakan lahan dan peralatan pendukung bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut antara lain berupa pompa untuk membantu pengelolaan lahan secara lebih aman.

baca juga: HJKB ke-216, Ketua DPRD Bandung Minta Pemkot Tak Tunggu Keluhan Warga Viral untuk Bertindak

“Kita ingin rakyat kita sejahtera tidak mungkin kita mau celakakan rakyat kita. Tapi korporasi ini lain, perusahaan, kita sudah ada ketentuan, sudah ada kewajiban-kewajiban,” ujar Prabowo.

Pendekatan tersebut menunjukkan adanya perbedaan tanggung jawab antara masyarakat dan korporasi dalam pengelolaan lahan. Pemerintah berupaya menyediakan solusi bagi masyarakat, sementara perusahaan tetap harus memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan Lahan Gambut Perlu Mengutamakan Pencegahan

Pengelolaan lahan gambut menjadi salah satu perhatian penting dalam pencegahan karhutla. Kondisi lahan gambut yang mudah terbakar ketika mengering membuat pencegahan dan pengawasan perlu dilakukan sebelum api meluas.

Kewajiban penyediaan sarana pemantauan, sumber air, dan tim pemadam di kawasan konsesi menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko tersebut. Kesiapan perusahaan juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sejak munculnya titik api.

Penegakan kepatuhan korporasi menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Pemerintah tidak hanya perlu menangani kebakaran setelah terjadi, tetapi juga memastikan pemegang konsesi menjalankan langkah pencegahan sesuai regulasi.

Penertiban Kepatuhan Menjadi Bagian Penanganan Karhutla

Prabowo menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan tanggung jawab dari seluruh pihak yang mengelola kawasan. Perusahaan tidak dapat mengabaikan kewajiban pencegahan karena aktivitas di wilayah konsesi memiliki konsekuensi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Pemerintah juga perlu memastikan ketentuan yang sudah ditetapkan berjalan di lapangan. Pengawasan terhadap sarana pemadam, kesiapan personel, serta fasilitas pengendalian kebakaran dapat menjadi bagian dari upaya memastikan kepatuhan korporasi.

Di sisi lain, penyediaan alternatif pengelolaan lahan bagi masyarakat dapat membantu mengurangi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Kombinasi pencegahan, pengawasan, kesiapsiagaan, dan dukungan kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya menekan risiko karhutla.

Dengan penegasan tersebut, Prabowo meminta kewajiban korporasi dalam penanganan karhutla tidak berhenti pada aturan tertulis. Kepatuhan di kawasan konsesi perlu dipastikan melalui pengawasan dan penertiban, sementara masyarakat memperoleh dukungan untuk mengelola lahan tanpa membakar.

baca juga: Prabowo siap koreksi regulasi untuk cegah karhutla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

game perubahan gaya bermain pemain di era multiplayer modern