Transfer Pusat ke Kaltim Capai Rp37,43 Triliun, DBH Dominan

Transfer Pusat ke Kaltim Capai Rp37,43 Triliun, DBH Dominan

•

ltcreno –  Realisasi transfer pemerintah pusat ke daerah di Kalimantan Timur mencapai Rp37,43 triliun hingga 30 November 2025. Penyaluran tersebut didominasi dana bagi hasil (DBH) dengan nilai Rp29,1 triliun, mencerminkan kontribusi signifikan sektor-sektor unggulan daerah terhadap penerimaan nasional.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Edih Mulyadi, menjelaskan sisa penyaluran sebesar Rp8,33 triliun berasal dari beberapa skema. Dana tersebut mencakup dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), serta dana desa. Pernyataan itu disampaikan di Samarinda, Kamis.

Edih merinci DAU yang telah disalurkan mencapai Rp5,25 triliun. DAK tercatat sebesar Rp2,39 triliun, sedangkan DID mencapai Rp59,48 miliar. Adapun dana desa yang telah direalisasikan sebesar Rp626,55 miliar, menunjukkan progres signifikan dalam mendukung pembangunan tingkat desa.

Dana desa tersebut dialokasikan untuk 841 desa yang tersebar di tujuh kabupaten di Kalimantan Timur. Pemerintah pusat menargetkan pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi desa melalui penyaluran ini. Total alokasi dana desa untuk Kalimantan Timur pada 2025 mencapai Rp809,7 miliar.

Dengan realisasi Rp626,55 miliar hingga akhir November, sisa dana desa diharapkan dapat disalurkan sepenuhnya sebelum akhir tahun anggaran. Penyelesaian penyaluran ini dinilai penting untuk memastikan program desa berjalan tepat waktu dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, capaian transfer ke daerah ini menunjukkan komitmen fiskal pemerintah dalam mendukung pembangunan Kalimantan Timur. Ke depan, optimalisasi penyaluran dan pemanfaatan dana diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik.

“Baca Juga : Gigi Goyang Jadi Tanda Awal Masalah Gusi dan Penyangga Gigi”

ALOKASI DANA DESA KALIMANTAN TIMUR TERUS NAIK, FOKUS TEKAN KEMISKINAN DAN STUNTING

Pemerintah merinci penyaluran dana desa di tujuh kabupaten Kalimantan Timur sebagai bagian dari penguatan pembangunan desa. Total alokasi 2025 mencapai Rp809,7 miliar dan menyasar ratusan desa dengan kebutuhan pembangunan yang beragam.

Rincian penyaluran menunjukkan Kabupaten Kutai Kartanegara menerima dana untuk 193 desa senilai Rp200,5 miliar. Kabupaten Paser memperoleh Rp124,5 miliar untuk 139 desa. Sementara itu, Kabupaten Berau mendapatkan Rp101,5 miliar untuk 100 desa.

Penyaluran juga menjangkau Kabupaten Kutai Barat dengan 190 desa senilai Rp151,3 miliar. Kabupaten Kutai Timur menerima Rp150,3 miliar untuk 139 desa. Adapun Kabupaten Penajam Paser Utara memperoleh Rp29,4 miliar untuk 30 desa, dan Kabupaten Mahakam Ulu menerima Rp52,2 miliar untuk 50 desa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Edih Mulyadi, menyebut alokasi dana desa di Kaltim terus meningkat setiap tahun. Pada 2023, dana desa tercatat Rp777,27 miliar. Nilai tersebut naik menjadi Rp787,18 miliar pada 2024, atau bertambah Rp9,9 miliar. Pada 2025, alokasi kembali meningkat menjadi Rp809,7 miliar.

Edih menjelaskan peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah memperkuat pembangunan berbasis desa. Dana tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Pemerintah daerah juga diminta memastikan pengelolaan dana berjalan transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan penggunaan dana desa diarahkan pada prioritas nasional. Penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai desa dibatasi maksimal 15 persen. Selain itu, dana digunakan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta promosi layanan kesehatan dasar desa.

Program kesehatan menjadi perhatian utama, termasuk konvergensi penanganan stunting. Pemerintah menilai intervensi sejak tingkat desa penting untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ke depan, pengawasan dan evaluasi diharapkan memastikan dana desa memberi dampak nyata dan berkelanjutan.

DANA DESA DORONG KETAHANAN PANGAN DAN UMKM, PENYALURAN UMi DAN KUR KALTIM TEMBUS TRILIUNAN

Pemerintah memperluas pemanfaatan dana desa untuk memperkuat ekonomi lokal dan layanan dasar di Kalimantan Timur. Fokus program mencakup ketahanan pangan, pengembangan potensi unggulan desa, percepatan desa digital, serta pembangunan padat karya tunai berbasis bahan baku lokal.

Penggunaan dana desa juga dialokasikan untuk operasional pemerintah desa dengan batas maksimal 3 persen. Kebijakan ini bertujuan menjaga efisiensi anggaran agar porsi belanja produktif tetap dominan. Pemerintah daerah diminta memastikan pelaksanaan program tepat sasaran dan berdampak langsung.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Edih Mulyadi, menyatakan pemerintah pusat turut memperkuat peran UMKM melalui pembiayaan khusus. Dua skema utama yang disalurkan adalah Kredit Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Realisasi penyaluran Kredit Ultra Mikro di Kaltim sejak 1 Januari hingga 30 November 2025 mencapai Rp73,96 miliar. Program ini menjangkau 13.649 debitur sebagai penerima manfaat. Skema UMi menyasar pelaku usaha ultra mikro yang belum terakses perbankan.

Sementara itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat pada periode yang sama mencapai Rp3,78 triliun. Total penerima manfaat tercatat 49.046 debitur. KUR diarahkan untuk memperluas skala usaha UMKM dan meningkatkan produktivitas.

Pemerintah menilai kombinasi dana desa, UMi, dan KUR membentuk ekosistem pembiayaan yang saling melengkapi. Dana desa mendorong aktivitas ekonomi berbasis komunitas, sedangkan UMi dan KUR memperkuat permodalan pelaku usaha.

Ke depan, pengawasan penyaluran dan pendampingan usaha akan ditingkatkan. Langkah ini diharapkan memastikan pertumbuhan UMKM berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan desa, serta mempercepat transformasi digital di tingkat lokal.

DANA DESA, UMI, DAN KUR PERKUAT EKONOMI LOKAL KALIMANTAN TIMUR

Pemerintah memperluas pemanfaatan dana desa untuk memperkuat ekonomi lokal dan layanan dasar di Kalimantan Timur. Fokus kebijakan diarahkan pada ketahanan pangan, pengembangan potensi unggulan desa, percepatan desa digital, serta pembangunan padat karya tunai berbasis bahan baku lokal.

Selain itu, dana desa juga dialokasikan untuk mendukung operasional pemerintah desa dengan batas maksimal 3 persen. Kebijakan pembatasan ini bertujuan menjaga efisiensi anggaran agar belanja produktif tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Edih Mulyadi, menyampaikan bahwa pemerintah pusat turut memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah melalui skema pembiayaan khusus. Dua instrumen utama yang disalurkan adalah Kredit Ultra Mikro dan Kredit Usaha Rakyat.

Realisasi penyaluran Kredit Ultra Mikro di Kalimantan Timur sejak 1 Januari hingga 30 November 2025 mencapai Rp73,96 miliar. Program ini telah menjangkau 13.649 debitur sebagai penerima manfaat. Skema UMi menyasar pelaku usaha ultra mikro yang belum memiliki akses pembiayaan perbankan.

Sementara itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat pada periode yang sama tercatat sebesar Rp3,78 triliun. Jumlah penerima manfaat mencapai 49.046 debitur. KUR diarahkan untuk memperluas skala usaha UMKM serta meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Pemerintah menilai sinergi antara dana desa, UMi, dan KUR membentuk ekosistem pembiayaan yang saling melengkapi. Dana desa mendorong aktivitas ekonomi berbasis komunitas, sementara UMi dan KUR memperkuat permodalan pelaku usaha secara berjenjang.

Ke depan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan penyaluran serta pendampingan usaha. Langkah ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan desa, dan mempercepat transformasi digital di tingkat lokal.

“Baca Juga :Menpar Nilai Kebijakan WFA Dorong Pergerakan Wisatawan”


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

game perubahan gaya bermain pemain di era multiplayer modern