- ltcreno – Lembaga riset NEXT Indonesia Center menilai bahwa meskipun industri pengolahan Indonesia mencatat pertumbuhan impresif pada 2025, sektor padat karya masih menghadapi tekanan besar dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, menyoroti ketimpangan antar subsektor. Ia menyebut adanya sunrise industry yang tumbuh pesat, seperti logam dasar dan mesin. Namun, sunset industry seperti tekstil, pakaian jadi, kayu, serta karet dan plastik justru tertinggal.
Christiantoko memaparkan bahwa industri karet dan plastik bahkan mengalami kontraksi sebesar 4,07 persen pada 2025. Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah karena sektor ini merupakan bagian dari rantai pasok penting. Kontraksi tersebut tidak hanya berdampak pada industri hilir tetapi juga pada perkebunan karet nasional. Menurutnya, kondisi ini patut diwaspadai karena sektor padat karya merupakan penyerap tenaga kerja signifikan. Jika terus tertekan, tingkat pengangguran berpotensi meningkat.
Ketimpangan antara industri padat modal dan padat karya semakin terlihat jelas. Subsektor logam dasar dan mesin tumbuh pesat berkat dorongan hilirisasi dan investasi asing. Sementara itu, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus merosot akibat gempuran produk impor. Industri kayu dan furnitur juga kesulitan bersaing di pasar global. Christiantoko menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada industri bernilai tambah tinggi. Sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja juga harus menjadi prioritas.
Ke depan, NEXT Indonesia Center mendorong pemerintah untuk menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada industri padat karya. Insentif fiskal, perlindungan dari banjir impor, dan peningkatan daya saing melalui teknologi perlu segera dilakukan. Selain itu, revitalisasi mesin dan pelatihan tenaga kerja menjadi langkah krusial. Jika tidak segera ditangani, ketimpangan ini dapat memicu gejolak sosial ekonomi. Dengan perhatian yang tepat, sektor padat karya diharapkan dapat bangkit dan kembali berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
“Baca Juga : Bank Mega Syariah Tumbuh 60%, Raup Dana Korporasi Rp5,2 T“
Tenaga Kerja Industri Capai 20,3 Juta, Kontribusi Investasi Justru Turun Jadi 40,44%
Sektor-sektor sunset yang merupakan industri padat karya membutuhkan perhatian khusus karena mereka adalah penyerap tenaga kerja besar. “Perannya mulai tergerus oleh perubahan rantai pasok global dan persaingan biaya produksi,” ujar Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan total pekerja di sektor industri pengolahan mencapai 20,3 juta orang pada Agustus 2025. Angka ini berkontribusi 13,86 persen terhadap total tenaga kerja nasional. Jumlah tersebut tumbuh 1,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi investasi, realisasi di sektor industri pengolahan mencapai Rp780,9 triliun pada 2025. Angka ini naik dari Rp721,3 triliun pada tahun 2024. Namun, kontribusi terhadap total investasi nasional justru mengalami penurunan. Pangsanya turun dari 42,08 persen pada 2024 menjadi 40,44 persen pada 2025. Penurunan ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan tumbuh lebih lambat dibanding sektor lain. Investasi lebih banyak mengalir ke sektor non-industri.
Christiantoko menilai fenomena ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Meskipun secara absolut investasi industri meningkat, penurunan kontribusi relatif menunjukkan adanya pergeseran prioritas. Sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja mulai kehilangan daya tarik investasi. Persaingan dengan negara lain yang memiliki biaya produksi lebih murah menjadi tantangan utama. Perubahan rantai pasok global pasca-pandemi juga memperburuk posisi industri dalam negeri.
Ke depan, pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang mampu menarik investasi kembali ke sektor padat karya. Insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan peningkatan infrastruktur pendukung menjadi kunci. Selain itu, perlindungan terhadap produk lokal dari banjir impor juga harus diperkuat. Tanpa langkah konkret, ketimpangan antara industri padat modal dan padat karya akan semakin melebar. Hal ini berisiko menciptakan pengangguran struktural yang sulit diatasi. Dengan perhatian yang tepat, sektor padat karya diharapkan dapat kembali kompetitif dan terus menjadi andalan penyerapan tenaga kerja nasional.
Stagnasi PMA Picu Turunnya Kontribusi Investasi Industri, Reindustrialisasi Padat Karya Mendesak
Menurut Christiantoko, penurunan kontribusi investasi industri pengolahan terhadap total investasi nasional dipicu oleh stagnasi penanaman modal asing (PMA) di tengah penguatan investasi domestik (PMDN). Ia menekankan perlunya kebijakan reindustrialisasi yang menyasar revitalisasi sektor padat karya. Selain itu, peningkatan kualitas tenaga kerja dan pemerataan distribusi investasi juga menjadi kunci. Tujuannya agar pertumbuhan industri benar-benar inklusif dan berkelanjutan. Tanpa langkah ini, ketimpangan antara subsektor akan semakin melebar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri pengolahan tumbuh 5,30 persen secara tahunan pada 2025. Industri logam dasar menjadi primadona dengan pertumbuhan mencapai 15,71 persen. Sementara itu, industri mesin dan perlengkapan mencatat pertumbuhan 13,98 persen. Dua subsektor ini merupakan industri padat modal yang mendapat dorongan besar dari hilirisasi sumber daya alam. Namun, pertumbuhan mereka tidak serta-merta menciptakan lapangan kerja yang luas.
Subsektor lain yang menunjukkan performa stabil adalah industri kimia, farmasi, obat tradisional, serta industri barang logam, elektronik, dan peralatan listrik. Kelompok industri ini tumbuh moderat namun konsisten. Sayangnya, stabilitas mereka tidak mampu mengimbangi perlambatan di sektor padat karya. Industri tekstil, pakaian jadi, kayu, karet, dan plastik terus tertekan. Kontraksi di industri karet dan plastik yang mencapai 4,07 persen menjadi contoh nyata.
Ke depan, Christiantoko mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada industri bernilai tambah tinggi. Revitalisasi sektor padat karya harus menjadi agenda nasional. Insentif bagi PMA yang masuk ke sektor padat karya perlu diberikan. Pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri juga harus digencarkan. Dengan kebijakan yang tepat, pertumbuhan industri yang inklusif dapat terwujud. Keseimbangan antara industri padat modal dan padat karya akan menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih kokoh.
“Baca Juga : Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun sebagai Sekjen“




Leave a Reply